Pondok Pesantren merupakan dua istilah yang menunjukkan satu pengertian. Lembaga Pendidikan ini memiliki perbedaan metode belajar berbeda dari sekolah pada umumnya. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri.
Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, dimana seorang Kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama abad pertengahan. Para santri biasanya tinggal di pondok dalam pesantren tersebut.
Secara historis, pesantren memiliki cara sendiri dalam membina, mencerdaskan dan mengembangkan masyarakat di sekelilingnya. Pembelajaran di Pondok Pesantren membahas berbagai disiplin keilmuan Islam mulai dari tata Bahasa arab, Nahwu dan Sharaf, Tafsir, Tahsin Al-Qur’an, Tauhid, Akhlak, Mantiq, Sejarah, Tasawuf hingga Fikih yang umumnya di Indonesia merujuk pada Mazhab Syafii.
Beberapa ciri khas yang sangat jelas terlihat pada pesantren, diantaranya dikenal dengan sekolah para Kiai atau para Santri. Kemudian, menonjolnya kehidupan yang sangat sederhana, kemandirian, sifat gotong royong, serta partisipasi aktif di tengah masyarakat sebagai pemberi solusi dan mengayomi.
Sedikitnya terdapat tiga unsur utama penopang eksistensi Pondok Pesantren, Pertama yaitu Kiai sebagai pendidik sekaligus pengasuh pondok dan para santri. Kedua kurikulum pondok pesantren yang terdiri dari berbagai bidang ilmu dalam agama Islam maupun ilmu umum. Ketiga bangunan pesantren yang terdiri dari sarana peribadatan serta pendidikan seperti Masjid, rumah Kiai, Madrasah dan bengkel-bengkel keterampilan.
Unsur-unsur tersebut mewujud dalam bentuk kegiatannya yang terangkum dalam tridharma pondok pesantren yaitu pembinaan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, pengembangan keilmuan dan keahlian yang bermanfaat serta pengabdian pada agama, masyarakat dan negara.